Harian Naskah, Tanggamus – Kemitraan antara media dan pemerintah desa kembali menjadi sorotan publik. Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) DPK Kecamatan Ulubelu, Hendi Antoni, menegaskan pentingnya profesionalisme dalam hubungan kerja antara kepala pekon dan wartawan.

Pernyataan ini disampaikan Hendi pada Senin (06/01/25), menanggapi laporan adanya permintaan pembayaran dengan membawa nama keluarga oleh oknum tertentu.

Menurut Hendi, anggaran media yang dialokasikan untuk langganan koran, berita pariwara, dan publikasi bukanlah untuk kepentingan pribadi atau keluarga seorang kepala biro (Kabiro) maupun wartawan tertentu.

“Wartawan bekerja secara independen, bukan berdasarkan garis keturunan. Kerja sama kami dengan Kabiro atau wartawan dilakukan berdasarkan kesepakatan profesional yang mengikat, baik secara tertulis maupun tidak tertulis,” ungkap Hendi.

Hendi menjelaskan bahwa dalam kerja sama tertulis, kedua belah pihak menandatangani perjanjian yang mencakup hak dan kewajiban masing-masing. Sedangkan dalam kerja sama tidak tertulis, hubungan kemitraan lebih menitikberatkan pada kolaborasi ide, saran, kritik, dan kontribusi positif bagi pembangunan desa.

“Setiap Kabiro atau wartawan yang bekerja sama dengan pemerintah pekon adalah representasi resmi dari perusahaan media yang bersangkutan. Mereka bukan individu yang mengatasnamakan keluarga untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak seharusnya ada pihak yang menggunakan ancaman publikasi atau laporan ke inspektorat demi mendapatkan keuntungan finansial.

“Tindakan semacam itu mencederai profesionalisme wartawan dan menciptakan ketidakpercayaan antara media dan pemerintah desa,” tambah Hendi.

Sebagai pengelola Dana Desa, kepala pekon memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap anggaran digunakan sesuai dengan peruntukannya. Hendi menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak boleh digunakan untuk kepentingan keluarga besar kepala pekon atau wartawan.

“Dana Desa adalah uang rakyat. Tugas kita adalah mengelolanya untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk anak, saudara, atau kerabat. Kami sangat menghargai wartawan yang bekerja dengan integritas tinggi dan membantu menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat,” katanya.

Hendi berharap kemitraan antara media dan pemerintah pekon dapat terus berjalan harmonis dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Menurutnya, media memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan desa melalui informasi yang konstruktif dan edukatif.

“Kami percaya bahwa wartawan adalah pilar penting demokrasi. Namun, kemitraan ini harus dilandasi kepercayaan dan saling menghormati fungsi masing-masing. Jika ada oknum yang merusak kepercayaan ini dengan membawa kepentingan pribadi, maka hal tersebut harus dihindari bersama,” imbuhnya.

Hendi juga mengajak seluruh pihak terkait untuk menjaga hubungan yang baik demi kepentingan masyarakat luas. “Mari kita fokus membangun desa dengan peran masing-masing. Wartawan membantu menyampaikan informasi, sementara kami di pemerintah desa bekerja untuk merealisasikan pembangunan yang merata,” tutupnya.

Pernyataan Hendi ini disambut baik oleh beberapa kepala pekon di Kecamatan Ulubelu. Mereka sepakat bahwa kemitraan dengan media sangat penting untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Namun, kemitraan ini harus dilakukan secara profesional tanpa ada intervensi dari kepentingan pribadi.

Dengan adanya perhatian lebih pada hubungan antara media dan pemerintah desa, diharapkan semua pihak dapat menjalankan perannya dengan baik. Melalui kerja sama yang harmonis, pembangunan desa dapat lebih optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat (Alkhadri)