Bandar Lampung, Harian Naskah| Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana meresmikan gedung Kelurahan Kota Sepang, Kecamatan Labuhan Ratu di jalan harapan 1 Nomor 99, Kota Bandar Lampung, Kamis (18/1/2024).
Wali Kota Eva Dwiana mengatakan, keberadaan kantor Kelurahan sangat dibutuhkan oleh masyarakat dalam rangka meningkatkan pelayanan publik. Sebab kantor kelurahan berfungsi sebagai sarana menyelenggarakan urusan pemerintahan, pemberdayaan dan pelayanan masyarakat, ketenteraman dan ketertiban umum serta lingkungan hidup dalam satu wilayah.
“Keberadaan kantor Kelurahan untuk meningkatkan pelayanan publi. Alhamdulillah, kantor Kelurahan Kota Sepang sudah kita resmikan, kalau kemarin kita ngontrak sekarang sudah punya sendiri dan ada enam kantor Kelurahan lagi yang akan di resmikan di seputar wilayah kota Bandar Lampung,” ungkap Walikota Eva Dwiana.
Lebih lanjut, Walikota Bandar Lampung, mengatakan sudah selesai dibangun, tinggal peresmian. Nanti kita keliling dan ada juga dua Puskesmas yang akan kita resmikan.
“Untuk kantor Kelurahan yang belum kita bangun dan juga masih ngontrak, insyaallah tetap bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi bagi masyarakat,” pungkasnya. (*red)

