Harian Naskah, TUBA- Mirisnya tata kelola pengunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digulirkan salah satunya di SDN 01 Pendowo Asri, Kecamatan Dente Teladas, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.
Pasalnya, saat dipertanyakan rincian pengunaan dana BOS tahun anggaran 2022, Kepala SDN 01 Pendowo Asri, yang berinisial (ST) mengatakan lupa ingatannya tentang pengunaa dana BOS tersebut, Sabtu (12/10/24).
“Lupa lah saya mas, pengunaannya,” ucap ST tergesah-gesah.
Pada saat disingung rincian pengunaan dana BOS di salah satu komponen, pemiliharaan sarana dan prasarana sekolah dengan nominal yang cukup fantastis setiap tahunnya dianggarkan.


ST menyampaikan, diperuntukan untuk perawatan pagar sekolah, gedung dan banyak yang lain lah mas.
“Sudah yah mas waktunya. Saya mau rapat. Saya juga lupa,” dalih ST seakan menghindar dari konfirmasi rincian pengunaan dana BOS tahun anggaran 2020, 2021.
Sangat disayangkan atas sikap keteledoran ST selaku kepala SDN 01 Pendowo Asri, yang lupa ingatan tentang penggelolaan uang negara yang harus dipertanggungjawabkan. Dalam hal ini terindikasi ST ada mainnya dalam tata kelolaan penggunaan dana BOS.
Diharapkan kepada pihak dinas terkait, Dinas Pendidikan dan Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang untuk segera menyikapi persoalan yang terjadi di sekolah tersebut. (*hn/dr)

