Bogor- Polsek Cileungsi lakukan investigasi dengan mengecek olah TKP pembobolan mesin ATM bank BRI, yang terletak di jalan toko Ceria Mart, yang beralamat di Jl. Palem Raya, desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin 17 Maret 2025, sekira jam 06.45 wib.
Hasil penyelidikan pihak kepolisian mendata identitas korban dari keberadaan mesin atm tersebut, para saksi saksi yang sudah di mintai keterangan pihak kepolisian diantaranya, saksi satu atas nama (I) alamat Dusun Cinyoson, Desa Pasirangin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor (Selaku kasir toko Ceria Mart).
Dan saksi dua atas nama (DS), alamat Komplek TWP Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor (selaku kepala Toko Ceria Mart).
Kapolsek Cileungsi Kompol, H. Edison,SH menjelaskan bahwa awal mulai kejadian, pada hari Senin, tanggal 17 Maret 2025, sekitar pukul 06.20 wib, saksi sdr. DS tiba di toko ceria mart tersebut, dan menunggu saksi I tiba di toko.
Selang 20 menit kemudian, saksi I tiba di tempat kejadian dan langsung memberikan kunci toko Ceria Mart ke sdr. DS.
“Setelah itu saksi sdr. DS langsung membuka kunci gembok pintu folding gate sebelah kiri, dan di lanjut membuka kunci gembok pintu folding gate sebelah kanan, akan tetapi saat membuka kunci gembok pintu folding gate sebelah kanan, tiba2 saksi I memanggil saksi dari pintu folding gate sebelah kiri, dan memberitahukan bahwa mesin ATM dalam keadaan berantakan,” terangnya.
Selanjut kata Kapolsek, bersama dengan saksi I, saksi masuk kedalam toko dan mendapati mesin ATM bank BRI yang berada di dalam toko Ceria Mart tersebut sudah berantakan dan terdapat bekas congkelan dan las, serta terdapat alat-alat yang di gunakan pelaku untuk melakukan pencurian tersebut, diantara mesin las, tabung gas LPG ukuran 3 Kg, dan mesin oksigen.
“Melihat kejadian tersebut, selanjutnya saksi langsung, melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan saksi yang bernama sdr. RS (selaku Supervisor) dan sdr. SR (Selaku Manager),” tambahnya.
Kapolsek menjelaskan, atas kejadian tersebut kerugian ditaksirkan uang tunai kurang lebih Rp. 150.000.000,-,(Seratus lima puluh juta rupiah), yang di curi dari dalam mesin ATM bang BRI.
“Adapun barang bukti yang ada di TKP, satu set alat Las, 1 buah Linggis, 1 buah obeng, 1 buah senter, 1 buah Tang, 1 buah Tabung oksigen warna putih, 1 buah tabung LPG ukuran 3 Kg,” jelasnya.
Lanjutnya, hasil olah TKP pihak kepolisian adalah bahwa benar di toko Ceria Mart tersebut, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian. Mesin ATM bank BRI dalam keadaan rusak dan terbuka, dan terdapat bekas Las, dan congkelan.
Sampai saat ini pihak kepolisian Polsek Cileungsi masih melakukan penyelidikan mengumpulkan bukti lain apakah ada CCTV dan mencari keterangan dari para saksi lain. (Daus)

