HN-Bogor- Pemerintah Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahap 2 kepada warga yang terdampak secara ekonomi. Kegiatan pembagian BLT ini dilaksanakan, bertempat digedung aula kantor desa dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan serta transparansi, Jum’at (04/07/2025).
Sebanyak 73 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp300.000,- per KPM, sesuai dengan ketentuan program BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Penyaluran ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat dalam membantu meringankan beban masyarakat desa yang masih terdampak situasi ekonomi pasca-pandemi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Kepala Desa Cicadas,Dian Hermawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat digunakan dengan bijak oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Kami dari pemerintah desa hanya menyalurkan amanah. Bantuan ini adalah hak warga yang memang masuk dalam kategori penerima. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkannya dengan baik untuk kebutuhan pokok,” ujarnya.
Dalam proses pembagian BLT, pihak desa melibatkan unsur BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pendamping desa guna memastikan kegiatan berjalan tertib dan tepat sasaran. Petugas juga memverifikasi dokumen penerima seperti KTP dan Kartu Keluarga sebelum dana disalurkan secara tunai.
Salah satu warga penerima bantuan, warga Cicadas, mengaku bersyukur atas bantuan tersebut. “Alhamdulillah sangat membantu untuk belanja kebutuhan dapur. Terima kasih untuk pemerintah,” tuturnya.
Pemerintah Desa Cicadas berkomitmen untuk terus menyelenggarakan program bantuan secara transparan dan adil. “Penyaluran tahap berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut setelah anggaran tersedia dan daftar KPM diverifikasi kembali.” tutupnya. (/man).

