BOGOR, Harian Naskah-Polres Bogor, Polda Jawa Barat, mengelar kegiatan Jum’at Curahan Hati (Curhat) di wilayah hukumnya sebagai wadah masyarakat Kabupaten Bogor, guna mengungkapkan keluhan dan permasalahan masyarakat serta untuk mencari solusi dari masalah tersebut, Jum’at 22 Desember 2023.
Program Jum’at Curhat ini juga sebagai wujud kepedulian terhadap pelayanan publik dalam mencari solusi dari permasalahan yang di hadapi masyarakat dengan berbagai macam masalah, baik tentang layanan kepolisian. Maupun gangguan Kamtibmas yang terjadi di Kabupaten Bogor.
Dalam kegiatan Jum’at Curhat ini ada salah satu masyarakat yang datang untuk curhat mengenai permasalahan, yaitu atas nama bapak Ijun Tapena menyampaikan keluhannya;
1). Bahwa keponakan dari calon istri nya tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan, kemudian di tegur oleh bapak Ijun dan tidak terima. Atas teguran tersebut, calon istri dari bapak Ijun juga merasa kecewa. Dan tidak terima, akhirnya menjauhi dan membatalkan untuk menikah dengan bapak Ijun.
2). Kenakalan remaja di lingkungan sekitar wilayah kabupaten Bogor, masih banyak terpantau di kecamatan Cibinong dan kecamatan Citeureup banyak anak sekolah tawuran dan nongkrong nongkrong di jam sekolah. Bahkan tidak sedikit masyarakat yang merasa terganggu terhadap perilaku kenakalan remaja ini, selain meresahkan dan merugikan masyarakat sekitar kenakalan remaja ini juga dapat merugikan diri sendiri dan keluarga orangtua nya.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melayani langsung curhatan masyarakat tersebut, terima kasih atas kepercayaannya dapat hadir langsung datang ke Polres Bogor, di program Jum’at Curhat ini.
“Terkait permasalahan keluarga bapak Ijun yang sudah memberikan teguran kepada keluarga dari calon istrinya tersebut, sudah selayaknya. Tapi, kami turut prihatin atas batalnya pernikahan bapak Ijun dengan calon istrinya,” ungkapnya.
Lanjutnya, semoga bapak Ijun, kemudian hari bisa mendapatkan ganti calon pendamping lebih baik lagi sesuai dengan keinginan dan jodoh dari Allah Subhanna Watta’alla yang sesuai.
Kapolres menambahkan, terkait masih banyaknya kenakalan remaja pelajar, saya selaku Kapolres Bogor akan langsung memerintahkan kepada seluruh personil jajaran Polres Bogor dan Polsek, khususnya para Kapolsek jajaran di wilayah agar selalu memantau pergerakan para siswa siswi pelajar dan juga para remaja pemuda pemudi yang bergerombol, nongkrong-nongkrong pada saat jam sekolah belajar/mengajar dan melakukan aksi tawuran.
“Semua itu wajib dilaksanakan tindakan tepat, khusus bagi para pelajar secara persuasif, preventif dan preemtif. Dan apabila langsung diamankan ke Polres Bogor atau Polsek Jajaran. Kita juga akan panggil pihak sekolah dan juga pihak orang tua untuk melihat langsung anak anaknya yang telah diamankan pihak kepolisian beri bimbingan arahan depan para guru dan orangtua,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, kita akan lakukan penyuluhan ke sekolah-sekolah, dan menyampaikan bahaya dari aksi tawuran serta kenakalan remaja lainnya dalam pergaulan, penggunaan Narkoba dan obat obattan terlarang.
Kapolres juga berharap, agar selalu di ingatkan dan ditekankan melalui komunikasi serta koordinasi dengan pihak sekolah baik kepala sekolah dan para guru pengajar, tentunya juga partisipasi peran orangtua yang mengawasi putra putrinya hendak keluar rumah dan juga mengecek barang bawaan didalam tasnya.
Dan terutama untuk memberikan pemahaman ilmu agama, budi pekerti, dan etika saat di rumah apalagi diluar rumah saat berinteraksi kepada orang luar.
“Untuk itu, saya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bogor, agar seluruh masyarakat bahu membahu dengan aparat keamanan untuk bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Apabila ada permasalahan ataupun kejadian bisa langsung menghubungi Call Center (021) 110, dimana operator kami melayani 24 jam terkait aduan dan laporan masyarakat dan akan ditindak lanjutti tingkat Polres maupun Polsek jajaran Polres Bogor,” tambahnya. (*)
Laporan: Us