Harian Naskah- Pemerintah Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk Masa Bakti Tahun 2027–2035, Rabu (08/07/2026).

Kegiatan ini menjadi tahapan awal dalam proses regenerasi keanggotaan BPD yang akan berperan sebagai mitra strategis pemerintah Desa dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.

Musdes yang diselenggarakan di Gedung Aula Desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Wanaherang, Heri Sudewo, S.H, Ketua BPD dan anggota BPD, perangkat Desa, unsur lembaga kemasyarakatan Desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, RT/RW, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Wanaherang menegaskan, bahwa pembentukan panitia pengisian anggota BPD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan secara transparan, objektif, dan demokratis.

“Panitia yang dibentuk hari ini memiliki tanggung jawab besar untuk menyelenggarakan seluruh tahapan pengisian anggota BPD secara jujur, adil, dan profesional sehingga menghasilkan anggota BPD yang berkualitas serta mampu mengemban aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPD menyampaikan bahwa keberadaan BPD memiliki fungsi penting sebagai lembaga yang membahas dan menyepakati rancangan peraturan Desa bersama kepala Desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan Desa.

Selama musyawarah berlangsung, peserta membahas mekanisme pembentukan panitia, persyaratan keanggotaan, jadwal tahapan pengisian anggota BPD, serta tugas dan kewenangan panitia yang akan bertanggung jawab sejak proses penjaringan hingga penetapan calon anggota BPD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Musyawarah berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh semangat kebersamaan dan seluruh peserta diberikan kesempatan menyampaikan saran dan pendapat guna memastikan proses pengisian anggota BPD berjalan secara terbuka, akuntabel, dan mampu mencerminkan aspirasi masyarakat Desa Wanaherang.

Melalui musyawarah tersebut, peserta akhirnya menyepakati pembentukan Panitia Pengisian Anggota BPD Masa Bakti 2027–2035 yang selanjutnya akan menyusun jadwal pelaksanaan, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, menerima pendaftaran bakal calon, melaksanakan proses seleksi sesuai regulasi, hingga menetapkan calon anggota BPD terpilih.

Kepala Desa Wanaherang berharap seluruh tahapan pengisian anggota BPD dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan menghasilkan wakil masyarakat yang memiliki integritas, kapasitas, serta komitmen tinggi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan terbentuknya BPD yang berkualitas, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat akan semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan Desa Gunungherang yang maju, mandiri, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (/man)