Pelayanan Administrasi Data Kependudukan Mesuji Pindah di Mall Pelayanan Publik
Mesuji, Harian Naskah| Sejak sepekan lalu pelayanan administrasi data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Mesuji pindah ke Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya.
“Benar pelayanan adminduk sudah kami pindah ke MPP Kabupaten Mesuji yang berada di Desa Brabasan,” kata Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin, perpindahan pelayanan adminduk sudah dilakukannya sejak uji coba pertama MPP pada Kamis, 11 Januari 2024 lalu.
Ia menjelaskan, jadi pelayanan adminduk seluruhnya dipindahkan ke MPP Mesuji. Oleh karena itu, tidak ada lagi pelayanan di Kantor Disdukcapil Mesuji yang berada di Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang.
“Pelayanan sepenuhnya kami pindah ke MPP Mesuji, di kantor Disdukcapil Mesuji tetap ada pelayanannya, tetapi berbentuk pelayanan online dan pengurusan adminstrasi kantor Disdukcapil Mesuji,” tambahnya.
Lanjutnya, pada pelayanan perdana adminduk di MPP, masyarakat cukup antusias untuk memanfaatkan pelayanannya. Antusiasme masyarakat itu terbukti dari jumlah masyarakat yang berkunjung untuk mengurusi adminduk cukup banyak.
“Pada perdana MPP dibuka itu ada sekitar 50 orang yang melakukan perekaman e-KTP dan jika ditotal dengan seluruh pelayanan adminduk ada 150 orang,” ungkapnya.
Sambungnya lagi, jumlah itu sebenarnya bisa banyak lagi, jika kita tidak membuka pelayanan online. Tetapi pelayanan online tetap dibuka di setiap desa nya dengan program Payo Beladas.
Jadi agar masyarakat mengetahui pelayanan adminduk dapat diurus di MPP Mesuji pihak telah melakukan sosialisasi.
“Sosialisasi itu dilakukan baik menggunakan media sosial Facebook, tiktok maupun instagram dan pemberian media cetak dan elektronik sampai di tingkat kecamatan,” tutupnya. (*Hn/IW)