HN, Bogor- Pemerintah Desa Tajur, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menggelar kegiatan sosialisasi terkait Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor 400.10/175/Kpts/Per-UU/2025 tentang Daftar Penerima Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa, Kamis (31/07/2025).

Acara tersebut dimulai pukul 10.00 WIB di Aula Kantor Desa Tajur. Kepala Desa Tajur, Ade Safrudin, S.H, memimpin langsung jalannya kegiatan yang dihadiri oleh perangkat desa, Ketua BPD Desa Tajur, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Ade Safrudin menjelaskan bahwa program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Bankeu) ini bertujuan untuk memperkuat pembangunan sarana dan prasarana Desa guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan memahami secara menyeluruh mekanisme pelaksanaan, penggunaan, serta pengawasan dana bantuan tersebut.

“Kita ingin memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan bermanfaat langsung bagi warga. Oleh karena itu, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan dan pengawasan sangat penting,” ujar Ade Safrudin.

Agenda sosialisasi meliputi penjelasan teknis penggunaan dana, ketentuan pelaporan, serta diskusi interaktif antara pemerintah desa dan masyarakat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pihak dapat berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan pembangunan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Pemerintah Desa Tajur juga menegaskan komitmennya untuk selalu terbuka dalam memberikan informasi terkait anggaran desa, sehingga proses pembangunan berjalan sesuai peraturan yang berlaku dan memenuhi kebutuhan masyarakat. (man)