Bogor, Harian Naskah-Pejabat Utama (PJU) Polres Bogor melayani langsung curhatan masyarakat di program Jumat Curhat, dalam mencari solusi dari permasalahan yang di hadapi masyarakat dengan berbagai macam masalah. Mulai dari terkait gangguan kamtibmas yang terjadi di Kabupaten Bogor, Jum’at (05/01/2023).

Sebagai suatu wujud pelayanan publik, kali ini Jumat Curhat di pimpin Kasat Samapta AKP Yogi Nugharah, SE. MH didampingi Kasat Binmas Hendra,.SH, MM, Kasi Humas IPTU Desi Triana, SH, KBO Sat Lantas IPTU Ardian, SPd dan Kanit Binmas Polsek Cisarua AKP Sudarto, SH.

Dalam program Jum’at Curhat kali ini, masyarakat yang datang dari warga Cisarua Puncak, Kabupaten Bogor, yaitu Ridwan mengutarakan untuk curhat mengenai permasalahan anak punk yang selalu ada di wilayah Cisarua Kabupaten Bogor, yang selalu meresahkan warga sekitar.

Dan maraknya anak anak ke jalanan di jalan raya seputaran Cisarua Puncak Kabupaten Bogor, untuk minta klakson telolet kepada bus yang melintas. Dimana akan membahayakan keselamatan, baik pengguna jalan dan anak-anak pada saat di jalanan sambil berjoget ria akan membahayakan dirinya.

Sebagai penerima curhatan PJU Polres Bogor mengucapkan, banyak terima kasih atas kepercayaannya dapat hadir langsung datang ke Polres Bogor untuk curhat di program Jumat Curhat. Mengenai permasalahan anak punk yang sering ada di Cisarua Kabupaten Bogor, Kasat Samapta Polres Bogor, AKP Yogi Nugraha., SE., MH, akan menindak lanjutinya dengan Polsek Cisarua untuk melakukan pengecekan patroli ke daerah yang memang selalu terdapat anak punk.

“Serta akan menghubungi pihak Dinas Sosial agar melakukan kolaborasi dalam penanganannya. Sedangkan, untuk masalah bus yang mana anak anak sekitaran Cisarua sering meminta klakson ke jalanan KBO Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian akan mendatangi pihak bus di wilayah Cisarua untuk menggunakan Klakson sesuai dengan kebutuhan dan keperluan yang ada dalam lalu lintas dan menghindari adanya kejadian kecelakaan dan lain sebagainya,” ucapnya.

PJU Polres Bogor juga menghimbau kepada masyarakat kabupaten Bogor, agar seluruh masyarakat untuk bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dan apabila ada permasalahan ataupun kejadian bisa langsung menghubungi Call Center (021) 110, dimana operator kami melayani 24 jam terkait aduan dan laporan masyarakat dan akan ditindak lanjutti tingkat Polres maupun Polsek jajaran Polres Bogor.

Terakhir dari warga Cisarua Jum’at Curhat, Ridwan mengucapan banyak terima kasih atas diterimanya dengan baik di program Jum’at Curhat dan ia mendukung sepenuhnya kinerja kepolisian, khususnya Polres Bogor dan jajarannya untuk selalu bisa menjalankan tugas dengan baik untuk masyarakat di Bogor. (*/Daus)