Polres Bogor, Harian Naskah-Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, Polres Bogor, Polda Jabar, Aipda Muhamad Julis, menyambangi warga di wilayah Desa Sukaharja Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor.
Kegiatan sambang ini akan menjadi rutinitas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan deteksi dini di wilkum, Polsek Cijeruk, Rabu (13/12/2023).
Kegiatan semacam ini juga termasuk salah satu sarana yang digunakan oleh anggota Polri, demi terjalinnya keakraban atau kedekatan antara masyarakat dengan anggota Polisi. Sehingga terbentuk hubungan emosional yang harmonis.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK, melalui Kapolsek Cijeruk, Kompol Hida Tjahjono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk mendekatkan diri dengan masyarakat. Agar warga merasa dekat dengan Polri dan tidak merasakan adanya sekat.
Lanjutnya, sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan. Dan akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti.
Sementara, Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, mengatakan menurut arahan Kapolres selain sambang warga dan mendengarkan aspirasi dari para warga. Kami juga diminta untuk memberikan himbauan kepada warga agar meningkatkan kewaspadaan, serta mengantisipasi segala kemungkinan yang dapat terjadi sewaktu-waktu dan dengan bersama-sama untuk menciptakan lingkungan yang aman.
Karena, kegiatan patroli sambang ini merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya kesiapsiagaan warga guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya.
Ia menambahkan sesuai dengan arahan Kapolres Bogor, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara Polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat.
Kasi Humas Polres Bogor berpesan, apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya. Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan, serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor. (*)

