Bogor, Harian Naskah-Polsek Gunung Putri, Polres Bogor, Polda Jabar, mendapatkan laporan dari warga yang menemukan jenazah seorang laki-laki, Sabtu 30 Desember 2023 pukul 21.00 Wib di dalam rumah, Villa Nusa Undah Blok Z 9 Ds Bojong Kulur, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin, menjelaskan bahwa benar telah di temukan mayat jenazah yang diketahui didalam rumah atas nama almarhumah Ibu Donna Dunasari S. Sukoco (65), Minggu (31/12/2023).
“Berdasarkan keterangan saksi, Radhi sepulang dari luar kota, sampai rumah saksi mencium bau tidak sedap lalu mendobrak pintu rumah yang terkunci dari dalam. Kemudian melihat korban jenazah dalam keadaan terlentang diatas lantai dan sudah meninggal dunia dan membusuk,” katanya.
Lanjutnya, setelah melihat itu saksi langsung melaporkan kelada ketua RT Armand Suhendra, dan langsung menghubungi pihak Kepolisian Polsek Gunung Putri.
“Pihak kepolisian Polsek Gunung Putri pun setelah mendapatkan informasi laporan tersebut, langsung menghubungi pihak Inafis team identifikasi Polres Bogor. Kemudian langsung melalukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah mayat tersebut ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan pemeriksaan lanjut,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, akan tetapi pihak keluarga membuat surat penolakan dan menerima kejadian ini sebagai takdir musibah. Keluarga pun tidak akan menuntut hal apapun dikemudikan hari. “Dan dari hasil oleh TKP pihak kepolisian menemukan obat-obatan yang dikonsumsi korban jenazah diduga korban meninggal dunia karena sakit jantung yang dideritanya selama ini,” tandasnya. (*/Daus)

