Polsek Gunung Putri Tindak Lanjuti Penemuan Bayi di Warung Kopi
Harian Naskah, Bogor- Polsek Gunung Putri, Polres Bogor mengelar cek TKP penemuan bayi berjenis kelamin perempuan di sebuah warung kopi bu Ijah, tepatnya jalan Raya Cikeas Bojongnangka, di Seberang MI Miftahul Fallah, Kp. Tlajung, RT. 02/11, Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kamis 4 April 2024.
Kapolsek Gunung Putri, AKP Didin Komarudin, SH menjelaskan, kejadian ini bermula dengan adanya laporan dari warga yang menemukan seorang bayi. Kronologis kejadian tersebut berawal dari Sdr Ma’mun Bin H. Madrosih yang hendak berangkat menuju ladang dari rumah.
“Saat sedang berjalan jaki melewati warung kopi Bu Ijah, Ma’mun melihat adanya bungkusan kain yang tergeletak di bangku depan warung. Atas dasar kecurigaan, Ma’mun membuka bungkusan tersebut dan mendapati seorang bayi dengan keadaan yang masih merah, dan masih terdapat bercakan darah lalu sontak sang bayi menangis,” terangnya.
Lanjut Kapolsek, bayi beserta bungkusan kain tersebut segera dibawa Ma’mun kerumah keponakannya yaitu Sdr Wikeu yang rumahnya tidak jauh dari tempat kejadian. Sesampainya disana para saksi membawa bayi tersebut ke ketua RT lalu dilaporkan ke Polsek Gunung Putri, dan dilakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu oleh bidan serta IPSM Desa Cikeas Udik, lalu dilarikan ke Puskesmas Wanaherang.
“Kasus ini masih kami usut serta mencari informasi melalui para saksi yang bersinggungan dengan sang bayi. Dan saat ini kami masih melakukan tes DNA terhadap sang bayi untuk mencari kedua orang tuanya,” ucap Kapolsek Gunung Putri, Didin Komarudin. ( Daus )