Sekda Syamsudin Lantik 246 Pejabat Fungsional di Lingkup Pemkab Mesuji
Harian Naskah, Mesuji- Penjabat (Pj) Bupati Mesuji, Drs. Sulpakar, MM., dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji, Syamsudin, S.Sos. melantik Pejabat Fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mesuji tahun 2024, di Balai Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Selasa (26/03/2024).
Pejabat Fungsional yang di lantik sebanyak 246 pejabat yang terdiri dari guru dan pengawas dengan jumlah 164 orang, tenaga kesehatan 68 orang, pejabat fungsional di Pemda 14 orang, Instruktur muda 1 orang, pengelolaan barang/jasa 5 orang, analis SDM aparatur 5 orang, operator SIAK 2 orang, administrator database kependudukan 1 orang.
Sekda Mesuji, Syamsudin menyampaikan, dalam momentum pelantikan dan pengambilan
sumpah jabatan adalah agenda penting
pembangunan, sekaligus proses kaderisasi sumber daya manusia di lingkungan pemerintah Kabupaten Mesuji.
Mewakili Pj Bupati Mesuji, Sekda Syamsudin mengucapkan selamat kepada 246 pejabat fungsional yang baru saja di lantik. Penghargaan yang setinggi-tingginya kami sampaikan untuk bapak/ibu yang telah berhasil melewati serangakain seleksi dan uji kompetensi untuk menduduki jabatan yang baru.
“Jabatan ini merupakan amanah yang besar, membutuhkan dedikasi, integritas dan komitmen yang tinggi untuk melayani masyarakat dan menjalankan tugas dengan baik serta rasa penuh tanggungjawab,” pesannya.
Dijelaskan, Syamsudin, berdasarkan peraturan BKN nomor 7 tahun 2017, PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional harus dilantik. Dengan adanya pelantikan bagi pejabat fungsional diharapkan menjadi lebih professional dan amanah dalam menduduki jabatan.
“Sebagai ASN marilah senantiasa berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Pahami dan patuhi peraturan perundangan-undangan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi jabatan, agar terhindar dari kesalahan. Jabatan merupakan amanah, wajib hukumnya untuk menjalankan dengan sebaik-baiknya,” pesan Sekda. (*Hn/Iw)

