Hariannaskah, TUBA- Anggota DPRD Provinsi Lampung, Veri Agusli HTB, SE mengelar sosialisasi Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2016 tentang pedoman rembug Desa dan Kelurahan dalam pencengahan konflik di Provinsi Lampung daerah pemilihan (Dapil) VI Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji.

Kegiatan yang dihelat di Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Senin 22 Juli 2024. Turut dihadiri Lurah Ujung Gunung, Musoli, Agung Setia sebagai nara sumber dan aparatur Kelurahan setempat.

Kedatangan anggota DPRD Provinsi Lampung yang merupakan salah satu putra daerah asli dari Tulang Bawang itu, disambut hangat oleh Lurah Ujung Gunung, Musoli berserta jajarannya.

“Selamat datang kepada anggota DPRD Provinsi Lampung, bapak Veri Agusli HTB yang sudah sempat hadir di Kelurahan Ujung Gunung. Mudah-mudahan silaturahmi kita hari ini membawa manfaat dan keberkahan bersama,” ucap Lurah Musoli.

Dalam sambutannya, Veri Agusli HTB menyampaikan, kegiatan hari ini dalam rangka silaturahmi sekaligus sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2016 tentang rembug Desa dan Kelurahan. Selain dari itu, melalui pertemuan tatap muka langsung dengan warga bisa menyerap aspirasi dari warga.

“Yang mana nantinya, poin-poin aspirasi dari warga yang disampaikan akan saya sounding pada rapat di Provinsi Lampung,” ucap Veri Agusli dari Fraksi partai Gerindra.

Veri Agusli juga menambahkan, insyallah aspirasi dari warga pada hari ini akan siap saya perjuangankan. Mudah-mudahan dengan niat tulus kita bersama semua bisa berjalan lancar sesuai harapan kita.

Ditempat yang sama, Agung Setia sebagai narasumber menyampaikan, Perda nomor 1 tahun 2016 tentang pedoman rembug Desa dan Kelurahan sangat penting dalam pencengahan konflik. Dengan adanya musyawarah dahulu semua persolan bisa diselesaikan dengan baik-baik.

“Jangan dulu terburu-buru untuk mengambil seuatu keputusan. Salah satunya contoh bila ada konflik dilingkungan kita jangan sampai dikit-dikit sudah melaporkan pihak yang berwajib. Tetapi harus kita cermati dulu dengan mengadakan rembug ataupun musyawarah, jadi persoalan bisa diselesaikan secara kekuluargaan,” tuturnya.

Kegiatan tersebut diakhir dengan pemberian cindramata dari anggota DPRD Veri Agusli kepada Lurah Ujung Gunung dan juga aparatur setempat. (*hn/Iw)