Harian Naskah, Bogor- Pemerintah Desa Gunungsari, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025. Acara ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk menyusun dan menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026 serta menampung usulan lintas sektoral untuk tahun anggaran 2027, Selasa (30/09/2025).

Musrenbangdes ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, mulai dari perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan lembaga desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, kader PKK, karang taruna, hingga perwakilan kelompok tani dan pelaku UMKM. Kehadiran seluruh elemen masyarakat tersebut menjadi wujud nyata partisipasi aktif dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya Kepala Desa Gunungsari, Uwes Wijaya, menekankan pentingnya Musrenbangdes sebagai forum demokratis untuk menyelaraskan rencana pembangunan desa dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

Ia juga menyampaikan bahwa pembangunan desa tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Musrenbangdes bukan sekadar formalitas, melainkan wadah penting untuk menyatukan visi pembangunan desa. Aspirasi masyarakat akan menjadi prioritas dalam perencanaan, sehingga manfaat pembangunan bisa dirasakan secara merata,” ungkapnya.

Beberapa isu strategis yang dibahas dalam forum ini antara lain:

Perbaikan infrastruktur desa seperti jalan lingkungan, drainase, dan fasilitas umum.

Peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, termasuk sarana PAUD dan posyandu.

Pengembangan ekonomi desa melalui dukungan bagi UMKM dan kelompok tani.

Program pemberdayaan pemuda dan perempuan untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam pembangunan.

Penguatan ketahanan lingkungan dan kebencanaan, mengingat posisi geografis desa yang rawan bencana.

Hasil dari Musrenbangdes 2025 ini akan dituangkan dalam dokumen RKP Desa 2026 yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja desa (APBDes). Selain itu, usulan-usulan prioritas yang tidak dapat ditangani di tingkat desa akan diusulkan ke Musrenbang tingkat kecamatan sebagai usulan lintas sektoral untuk tahun 2027.

Acara Musrenbangdes Desa Gunung sari ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah desa, BPD, dan perwakilan masyarakat dalam melaksanakan hasil keputusan musyawarah.

Dengan terselenggaranya Musrenbangdes ini, Pemerintah fesa Gunung sari berharap arah pembangunan desa ke depan semakin terarah, transparan, serta sesuai dengan kebutuhan dan harapan warganya. (Man)