Harian Naskah- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Bandar Lampung mengimbau para orangtua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak guna mengantisipasi kecanduan permainan daring seperti Roblox dan game online lainnya.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya kekhawatiran terhadap anak-anak yang menghabiskan waktu berlebihan di depan gawai untuk bermain game.

Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah edukatif kepada anak-anak maupun orangtua terkait bahaya kecanduan game.

“Kami fokus pada edukasi kepada anak dan orangtua tentang cara bermain game yang aman serta pentingnya pengawasan dari keluarga,” ujar Maryamah, Sabtu (28/2/2026).

Menurutnya, fenomena kecanduan game pada anak kini mulai memasuki tahap yang mengkhawatirkan. Oleh karena itu, peran orangtua dan guru sangat dibutuhkan untuk mengawasi aktivitas anak, baik di rumah maupun di sekolah. “Peran orangtua dan guru sangat penting dalam pengawasan terhadap anak, apalagi sekarang sudah ada yang sampai ke tahap kecanduan,” jelasnya.

Maryamah menambahkan, selain memberikan edukasi, Dinas PPPA juga membuka kemungkinan membentuk posko pengaduan apabila laporan masyarakat terkait kecanduan game pada anak semakin meningkat.

“Kalau laporan semakin banyak, kami juga bisa membuka posko pengaduan terkait konten atau perlakuan yang tidak pantas dalam game,” ujarnya.

Selain itu, Dinas PPPA juga mendorong pihak pengelola permainan daring untuk memperkuat sistem keamanan agar lebih ramah anak. Hal ini dinilai penting karena penggunaan gadget kini sulit dipisahkan dari kehidupan anak sehari-hari.

“Kami juga mendorong pengelola game untuk memperkuat sistem keamanan agar lebih ramah anak. Karena gadget sekarang sudah tidak bisa dilepaskan dari kehidupan anak,” tambahnya. Lebih lanjut, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan sejumlah sekolah di Kota Bandar Lampung untuk membatasi penggunaan telepon genggam di lingkungan sekolah.

“Kami sudah bekerja sama dengan pihak sekolah untuk membatasi penggunaan HP di sekolah. Namun pengawasan tidak hanya di sekolah saja, karena waktu anak lebih banyak di rumah dan lingkungan. Jadi orangtua dan lingkungan juga harus ikut mengawasi,” tegas Maryamah.

Dinas PPPA Kota Bandar Lampung berharap sinergi antara pemerintah, sekolah, dan keluarga dapat mencegah dampak negatif kecanduan game terhadap tumbuh kembang anak, mulai dari gangguan konsentrasi belajar, perubahan perilaku, hingga potensi terpapar konten yang tidak sesuai usia.

Dengan langkah preventif dan kolaboratif tersebut, diharapkan anak-anak di Bandar Lampung tetap dapat memanfaatkan teknologi secara bijak tanpa terjerumus dalam kecanduan permainan daring.(dra)