HN, Bogor- Pemerintah Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) kegiatan ini berlangsung di aula kantor desa dan di fokuskan pada evaluasi realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Semester I, Jum’at (18/07/2025).
Acara ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, seperti perwakilan Forkopimcam Klapanunggal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, perwakilan kecamatan, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), LPM, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga setempat. Terlihat juga Kepala Desa Nambo beserta perangkat desa memimpin langsung jalannya musyawarah.
Dalam sambutann Kepala Desa Nambo, Nanang S.E, menyampaikan bahwa kegiatan Musdes ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
“Kami ingin seluruh elemen masyarakat mengetahui secara terbuka mengenai apa saja yang telah dikerjakan pada semester pertama, serta memberikan ruang untuk menyampaikan kritik dan saran,” terangnya.
Lanjut dikatakan Nanang adapun dalam pemaparan realisasi APBDes Semester I 2025, dijelaskan beberapa poin penting, antara lain:
Pelaksanaan pembangunan fisik seperti infrastruktur jalan desa dan drainase lingkungan.
Program pemberdayaan masyarakat termasuk pelatihan usaha kecil dan penguatan ketahanan pangan.
Bantuan sosial kepada warga kurang mampu dan lansia.
Dukungan terhadap kegiatan posyandu dan penanganan stunting.
Sementara itu, perwakilan Sekcam Klapanunggal yang turut hadir memberikan apresiasi terhadap Desa Nambo yang secara konsisten menyelenggarakan musyawarah desa sesuai aturan. “Ini menjadi wujud pemerintahan yang partisipatif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan Musdes berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang cukup interaktif antara warga dengan pihak desa dan unsur muspika. Warga terlihat antusias mengikuti jalannya musyawarah hingga akhir acara.
Nanang berharap dalam Musdes ini menjadi landasan penting dalam pelaksanaan program kerja Semester II 2025, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel dan partisipatif. (Ysf Fdlh)

