Bogor, Harian Naskah-Polsek CSR (Cisarua) Polres Bogor, Polda Jawa Barat (Jabar), melalui Bhabinkamtibmas Polsek CSR Polres Bogor, melaksanakan sambang dialogis di wilayah binaanya. Sekaligus beri edukasi TPPO dan pesan Kamtibmas terkait jelang Pemilu 2024 yang akan datang untuk tidak terprovokasi, di Kp. Cibeureum Rt. 01/01 Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, Selasa (12/12/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibamas Polsek CSR Polres Bogor, Bripka Angga Juhara, juga melaksanakan patroli dan sambang dilogis dengan warga binaaan untuk terciptanya lingkungan aman serta memberikan himbauan Kamtibmas. Agar selalu menjaga keamanan lingkungan dan upaya silaturahmi.
“Sesuai arahan bapak Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K, melalui Bhabinkamtibmas jajaran Polres Bogor ditekankan untuk selalu menjaga kondusifitas diwilayahnya masing-masing,” katanya.
Kegiatan rutin ini adalah sebagai upaya untuk menjalin kerjasama dan kemitraan dengan tokoh pemuda, tokoh masyarakat,maupun warga masyarakat. Agar menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek CSRĀ (Cisarua) yang aman dan kondusif, selain itu juga untuk menggali informasi yang berkembang di masyarakat.
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat, merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” ucapnya.
Lanjutnya, sehingga warga akan lebih mudah berkolaborasi dengan anggota dan turut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan serta akan mudah mendapatkan informasi guna untuk ditindak lanjuti.
Ia juga mengingatkan untuk bijak juga dalam menggunakan Medsos, jangan mudah percaya terhadap berita Hoax. Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain, Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, SH menyampaikan, apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal-hal yang mengganggu Kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan tenaga kerja Ilegal dengan menjanjikan gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO.
“Segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator, kami siaga melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 55778, dan akan ditindak lanjuti, baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor,” pungkasnya. (Us)

