HN, Tanggamus- DPK APDESI Kecamatan Ulubelu, Wahyudiono yang juga menjabat sebagai kepala Pekon Penantian, saat ditemui awak media menuturkan bahwa Rendi kepala Pekon Karangrejo di DPK APDESI yang menduduki jabatan sebagai bendahara menyatakan telah resmi mengundurkan diri tanpa alasan yang jelas.

“Ya bendahara sudah mundur untuk alasan penguduran diri nya saya kurang tahu, dia juga tidak ada koordinasi dengan saya. Tau – tau sudah membuat surat pengunduran diri,” jelas Wahyudiono selaku ketua APDESI Kecamatan Ulubelu.

Diketahui sebelumnya Sekretaris Siswanto juga telah mengundurkan diri. Kekosangan jabatan ini menuai polemik dan menjadi sorotan dimata publik menimbulkan pertanyaan ada apa di internal DPK APDESI Kecamatan Ulubelu.

Untuk menelusuri informasi ini awak media mengkonfirmasi Rendi selaku bendahara APDESI Kecamatan Ulubelu dikediaman meminta keterangan keterkaitannya mengundurkan diri dari jabatan

“Siswanto (Sekertaris) mundur, ya mundur juga lah, sudah tidak ada kawan gimana. Mungkin ada yang lebih baik dari saya dan juga ingin memberikan kesempatan untuk kawan-kawan yang lain,” jelas Rendi saat ditemui.

Mundurnya Rendi dari jabatan tersebut terkesan ikut ikutan dan lepas dari tanggung jawab dengan sekretaris yang sebelumnya telah mengundurkan diri terlebih dahulu ditengah polemik yang sedang mencuat kepublik isu terkait pembayaran media yang belum terselesaikan.

Pengunduran diri Rendi juga membawa dampak pada posisinya sebagai bendahara Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Ulu Belu, yang kini secara otomatis mengalami kekosongan.

Sementara, Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Korwil Tanggamus, Dian Akrobi, S.Kom angkat bicara terkait hal ini. Bijaknya sebelum mengundurkan diri, selesaikan dulu tugas sebagai bendahara APDESI, jangan terkesan ikut-ikutan mengingat pengunduran diri sekretaris APDESI Ulubelu.

“Mundur dari jabatan memang hak setiap orang, tetapi selesaikan dahulu tugas dan tanggungjawab yang diemban yang belum terselesaikan, terutama tugas dan fungsinya sebagai Bendahara APDESI Ulubelu sebelum melepaskan jabatannya,” terangnya

Robi menambahkan, pengunduran diri ditengah polemik yang belum terselesaikan justru menimbulkan tanda tanya dikalangan masyarakat?. Ia menilai langkah tersebut kurang tepat. (Alk/tim)