Harian Naskah- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung melakukan penertiban parkir liar di kawasan trotoar depan Candra Superstore, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanjung Karang Timur, Kamis (12/2/2026).
Penertiban dilakukan setelah banyaknya laporan masyarakat terkait fungsi trotoar yang beralih menjadi lokasi parkir kendaraan roda dua, sehingga memicu kemacetan di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandar Lampung, Iskandar Zulkarnain, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan melakukan penertiban di lokasi.
“Memang sudah banyak laporan dari masyarakat terkait parkir liar di kawasan Jalan Pemuda depan Candra Karang, sehingga pihak Dishub langsung menindaklanjuti,” ujarnya.
Menurutnya, parkir kendaraan di atas trotoar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menjadi salah satu penyebab kemacetan di kawasan tersebut. Ia menjelaskan kondisi semakin padat saat kereta api melintas di perlintasan sekitar lokasi. Akibatnya, kendaraan yang terparkir di trotoar membuat badan jalan semakin sempit dan memicu antrean kendaraan.
“Kami menerima keluhan masyarakat karena parkir liar ini sering membuat macet. Apalagi saat kereta api melintas, rangkaian kendaraan menumpuk di jalan hingga memicu kemacetan,” jelasnya.
Selain menindak kendaraan yang parkir sembarangan, petugas juga memberikan imbauan kepada pengendara agar tidak lagi memarkirkan kendaraan di atas trotoar.
Masyarakat diminta memanfaatkan area parkir yang telah disediakan pengelola Candra Superstore.
“Silakan parkir di dalam area mal yang sudah disediakan pengelola Candra Superstore,” tegasnya. Iskandar menambahkan penertiban tersebut juga merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana untuk mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki serta menjaga kelancaran arus lalu lintas.
“Secara umum masih banyak ditemukan kendaraan yang parkir di atas trotoar. Ini sangat mengganggu pengendara lain dan juga pejalan kaki,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya penertiban ini masyarakat dapat lebih tertib dalam memarkirkan kendaraan sehingga trotoar dapat kembali dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“Jika tidak ditertibkan tentu akan mengganggu pengguna jalan lain, terutama pejalan kaki. Ke depan kami harapkan masyarakat bisa lebih tertib agar trotoar nyaman digunakan,” pungkasnya. (dra)

